Senin, 03 Januari 2011

PENJASORKES XII

MATERI TES UJIAN PRAKTEK PENJASORKES XII
SMARACATUR  2010 / 2011
1. ATLETIK            :  a. Lompat jauh 
                                   b.  Tolak Peluru
                                   c. Lari Jarak jauh ( 2,4 km)

2. SENAM              :  a. Roll Depan  
                                  b. Roll Belakang  
                                  c. Head Stand/Sikap Lilin

3. BOLA VOLI       :  a. Pass Atas     
                                   b. Pass Bawah

4. BOLA BASKET :  a. Drible         
                                  b. Shooting  5 Kali ( Under Ring )

5. SEPAK BOLA   :  a. Drible

MATERI UJIAN TULIS  PENJASORKES XII
SMARACATUR 2010 / 2011
  1. NARKOTIKA
  2. HIV / AIDS
  3. PENYAKIT KELAMIN
  4. PENGOBATAN TRADISIONAL




     
     
           

    Kamis, 09 Desember 2010

    KESEHATAN KELAS X


    BAB  I

    PENDAHULUAN


    A. PENGERTIAN



    Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
    Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

    B. Sejarah Awal Narkoba

    Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
    Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
    Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius).
    Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara"
    Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
    Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika.
    Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
    Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.

    C.  Penyebaran Narkoba

    Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus narkoba.

    D. Efek-efek narkoba

    • Halusinogen , efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam
    • sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
    • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
    • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
    • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematia
    BAB  2
    MACAM  -  MACAM NARKOBA

     Macam Narkoba : Ectasy, Inex, Blackheart 

    Inex, Ecstasy, Blackheart :
    Kancing, I, inex.Alladin, electric, gober, butterfly, dll.Cara pakai: Berbentuk pil/kapsul.Dikunyah, dikulum, ditelan dengan air mineral. Harganya sangat mahal sehingga hanya dipakai kelas menengah keatas, executive dll.
    Habis pakai:
    rasanya gembira terus, maunya tertawa, hal2 yg tidak lucu saja membuat tertawa, energetik.Energik, mata sayu, muka pucat, berkeringat banyak, tidak bisa diam/over acting,tidak bisa tidur

    Sakauw :
    rasanya gelisah dan tidak bergairah dan tidak energetik sehingga ingin mengkonsumsi lagi.

    Akibat :
    Kalau dipakai terus menerus juga merusak organ2 tubuh dan juga merusak otak dan syaraf.Syaraf otak rusak, dehidrasi, liver rusak & berfungsi tdiak baik, tulang gigi keropos, jet lag, syaraf mata rusak, paras selalu ketakutan.

    1.  Heroin & Opium

    Heroin & Opium :
    sangat mahal, harganya jutaan, jarang dipakai remaja. Sakauw, Habis pakai dan akibatnya sama dengan Putauw.

    Sakauw :
    Depresi berat, Rasa lelah berlebihan, Banyak tidur, Mimpi bertambah, Gugup, Ansietas/rasa gelisah, Perasaan curiga.Denyut jantung cepat, Gelisah, Euforia atau rasa gembira berlebihan, Rasa harga diri meningkat, Banyak bicara, Kewaspadaan meningkat, kejang-kejang, Pupil mata melebar, Tekanan darah meningkat, Berkeringat atau rasa dingin, Mual / muntah, Mudah berkelahi dan cepat tersinggung, Gangguan kejiwaan, subarachnoid/otak, Thromboemboli/penyumbatan pembuluh darah, Nystagmus, horisontal/mata bergerak tak terkendali, Distonia (kekakuan) otot leher.Aritmia jantung/gangguan irama jantung, Luka sampai sekat rongga hidung, Hilang nafsu makan, Anemia, berat badan turun

    Intisari :
    Heroin alias heroisch diambil dari bahasa Jerman (hero). Tahun 70-an heroin menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah buah candu. Sekarang, generasi muda kembali diserbu godaan heroin, yang dalam pergaulan dikenal sebagai putauw. Bedanya putauw dihasilkan dari kristalisasi bahan-bahan kimia sintetis, bukan dari getah buah candu. Efeknya lebih dahsyat dan harganya lebih murah. Hal ini juga merupakan godaan berat yang nggak jarang mendorong remaja untuk coba-coba. Nggak ada pemakai yang bisa menghentikan sakauw kecuali dengan mengkonsumsi putau lebih banyak lagi. Begitu terus-menerus hingga pemakai tak punya pilihan lain dan tubuhnya tak mampu menerima lagi. Ketergantungan putauw jelas mimpi buruk. Seseorang bisa melakukan hal-hal nekat jika sakau menyerang. Dengan putauw kamu bisa gembira seketika. Tapi seiring waktu, tubuh terus mentuntut dosis yang lebih banyak. Apa risikonya? Kematian yang mengenaskan menugggu di depan mata. Kandungan aktif heroin : 20 persen, Heroin Hydrichloride: 20 persen, Monoacetyl Morphine: 35 persen, The baine: 15 persen, Papaverine: 10 persen, Noscapine: 5 persen

    2. Shabu-shabu

    Shabu-shabu :
    Ubas, ss mecin. Gold river, coconut, crystal. shabu2 ini yang sangat mudah didapat dan sangat mudah cara mengkonsumsinya; kelihatannya shabu2 ini memang sengaja disiapkan oleh Kekuatan asing dan Mafia internasional untuk merusak generasi penerus bangsa, bubuk shabu2 yang berbentuk kristal ini sangat mudah didapat dan sangat mudah juga dipakainya, dan pemakainya tidak pernah sakauw atau merasa kesakitan kalau lagi nagih, tetapi bubuk kristal ini sangat jahat karena langsung merusak otak terutama otak yang mengendalikan pernafasan, suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma(sesak nafas) dan lama2 kalau tetap memakai shabu2 akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. Setiap hari ada berapa remaja yang meninggal hanya karena keluhan sesak nafas(asma). Cara memakai Kristal ini dibakar lalu dihisap dengan alat khusus yang disebut Bong tetapi anak2 pandai sekali bisa membuat dengan botol apa saja. Dihisap dengan mediator air. Tetapi yang pecancu tidak tahu, didalam tubuh kristal ini mengkristal kembali, sehingga paru2nya bisa berubah menjadi batu mengeras sehingga umumnya keluhan pemakai shabu-shabu adalah sesak nafas. Harga Shabu-bhabu 1 gr - Rp. 200.000,- Jenis Blue Sky yang mahal 1 gr. Rp. 500.000,- 1 gr. bisa untuk 8 orang. Biasanya dipakai 2 kali per minggu. Kristal ini paling banyak digemari karena tidak ada sakauwnya, kalau lagi nagih hanya gelisah, tidak bisa berpikir dan bekerja.
    Sakauw Shabu-shabu :
    Gelisah, tidak bisa berpikir, tidak bisa bekerja.Tidak bisa tenang, cepat capai, mudah marah, tidak bisa beraktivitas dengan baik, tidak ada semangat, Depresi berat, Rasa lelah berlebihan, Gangguan tidur, Mimpi bertambah

    Habis pakai shabu-shabu:
    Mata bendul ada garis hitam, Badan terasa panas terbakar, sehingga minum terus menerus, dan ke-mana2 selalu membawa botol aqua. Kuat tidak makan dan tidak tidur sampai ber-hari2, ngomong terus tapi suaranya jelas.Bersemangat, gariah seks meningkat, paranoid, tidak bisa diam/tenang, selalu ingin menambah terus, tidak bisa makan, tidak bisa tidur
    Pernah dicoba betapa ganasnya kristal ini, ambil daging mentah dan taruh kristal ini diatasnya dan kristal ini bisa menembus masuk kedalam daging ini, bayangkan kristal seperti ini dimasukkan kedalam tubuh.
    Akibat :
    Merusak organ2 tubuh terutama otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak yang mati karena sesak nafas, dan tiba2 berhenti bernafas karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati.Paranoid, otak suah dipakai berpikir dan konsentrasi, jet lag dan tidak mau makan.Rasa gembira / euforia, Rasa harga diri meningkat, Banyak bicara, Kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, Pupil mata melebar, Tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, Mual/muntah, (Dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah),Delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), Perasaan dikejar-kejar, Perasaan dibicarakan orang, Agresif dan sifat bermusuhan, Rasa gelisah, Tak bisa diam, (Dalam waktu 24 jam).Gangguan irama detak jantung, Perdarahan otak, Hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal



    Intisari :
    Tahun 1990-an, Indonesia diserbu obat-obatan berbahan dasar amphetamine seperti ekstasi dan shabu. Dalam dunia kedokteran, amphetamine dipakai sebagai obat perangsang. Salah satunya ntuk mengatasi depresi ringan. Oleh umum, ekstasi yang berbahan dasar MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) dan shabu dipakai untuk memperoleh rasa gembira dan tidak mengenal lelah. Dan untuk mempertahankan kondisi ini, pemakai akan menambah dosis hingga tanpa disadari sudah melampau batas. Bahayanya, nggak ada yang bisa memastikan apa sisa kandungan obat-obatan tersebut selain amphetamine. Begitu pula risiko atau efek samping apa yang bakal menghadang. Ekstasi dan shabu merangsang sistem saraf pusat (otak) hingga pemakainya tampak tak kehabisan enerji. Jika sedang "on" memang akan terasa enak tapi sesudahnya badan akan terasa letih, depresi berat, lesu, dan yang paling parah ingin mencelakakan diri sendiri dan bunuh diri. Gejala fisik lainnya, pupil akan melebar, tekananan darah meninggi, berkeringat tapi merasa kedinginan, mual atau muntah, dan kesadaran menurun. Sementara ada anggapan shabu bisa mengehntikan kecanduan taerhadap putauw (heroin). Tapi sejauh ini kebenarannya sangat diragukan. Kandungan aktif: 100 persen.

    3. Putauw

    Putauw :
    Banana, snow white, bubuk putih ini adalah jenis heroin yg paling rendah, mudah didapat dan banyak dipakai remaja. Harganya relatif murah Paket Hemat : Rp. 25.000,-Karena banyak remaja yang terperangkap sebagai pecandu hanya karena diajak teman2nya untuk menghisap dengan hidung rame2. Padahal sesudah memakai cara dihisap terus menerus, Hidung berdarah, Hidung ingusan terus menerus, Pilek terus menerus, sehingga akhirnya remaja/pemakai berganti dengan cara suntik. Cara ini sangat berbahaya, karena bisa terjadi keracunan waktu darah dikeluarkan dan dikocok2 dijarum suntik dicampur putauw, bisa emboli, kemasukan udara dan menyumbat jantung dan jantung tersumbat dan berhenti berdetak, sehingga banyak sekali pecandu suntik putauw ditemukan mati dengan suntikan masih menempel ditangannya. Putauw ini juga jahat sekali karena kebutuhan tubuh 2 kali kelipatan, misalnya mula2 pakai 1 titik, lama2 2 titik, 4, 16, dst sampai mencapai jumlah yang sangat tinggi dan biasanya pecandu mati karena overdosis. Karena bentuknya bubuk putih, sehingga banyak sekali yang dipalsukan, kadang2 dicampur urea, bedak, tepung, obat yang ditumbuk dll. Sehingga banyak sekali penderita Putauw yang keracunan dan mati, badan menggelepar2, kejang2 dan mulut mengeluarkan busa busa.
    Sakauw Putau :
    Gelisah, Keringat dingin, Menggigil, tulang2 rasanya mau patah, ngilu semua, mual-mual, mata berair, hidung berair, perut sakit, tulang-tulang serasa ngilu, keringat keluar tak wajar. Bila udara dingin sedikit dia akan merasa sangat kedinginan, Keluar air mata, pupil mata membesar , Keluar ingus, Kelebihan keringat, Diare, Merinding, menguap terus- menerus, Tekanan darah naik, Jantung deg-degan, Demam, panas dingin, Nggak bisa tidur (insomnia), Otot dan tulang nyeri, sakit kepala, Persendian ngilu, Gelisah, Marah-marah, dan gampang terpancing untuk berkelahi

    Habis Pakai Putauw :
    Ngelamun, berkhayal,malas ngapa2in, halusinasi, merasa ada orang yg mau menyerangnya, membunuhnya dll. Mata sayu, muka pucat, tidak ada konsentrasi, hidung gatal, mual-mual(bagi pemula), mengantuk, bicara tidak jelas, pendiam, over dosis kalau pakai terlalu banyak.

    Akibat :
    Organ2 tubuh rusak, terutama levernya mengeras, ginjal juga rusak, bisa se-waktu2 mati karena keracunan dan overdosis. Nafsu makan kurang, susah untuk berpikir, susah untuk konsentrasi, menjadi pemarah, hepatitis … penyuntikPupil mata mengecil atau melebar akibat kekurangan oksigen (anoksia), Gembira nggak ketulungan (euforia), sedih banget (disforia), Cuek (apatis), Badanlemas, malas bergerak, ngantuk, Ngomong cadel, Nggak konsentrasi, Nggak perhatian, Lemot (lemah otak) alias daya ingat lemah, Nggak bisa membedakan realitas dengan khayalan Impotensi pada cowok, Gangguan haid pada cewek, Gangguan perut, Nafsu makan berkurang (kurus), Hepatitis / radang hati,HIV/AIDS (pemakai suntikan dengan jarum tak steril)

    Intisari :
    Putauw adalah derivat dari Heroin alias heroisch diambil dari bahasa Jerman (hero). Tahun 70-an heroin menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah buah candu. Sekarang, generasi muda kembali diserbu godaan heroin, yang dalam pergaulan dikenal sebagai putauw. Bedanya putauw dihasilkan dari kristalisasi bahan-bahan kimia sintetis, bukan dari getah buah candu. Efeknya lebih dahsyat dan harganya lebih murah. Hal ini juga merupakan godaan berat yang nggak jarang mendorong remaja untuk coba-coba. Nggak ada pemakai yang bisa menghentikan sakauw kecuali dengan mengkonsumsi putau lebih banyak lagi. Begitu terus-menerus hingga pemakai tak punya pilihan lain dan tubuhnya tak mampu menerima lagi. Ketergantungan putauw jelas mimpi buruk. Seseorang bisa melakukan hal-hal nekat jika sakau menyerang. Dengan putauw kamu bisa gembira seketika. Tapi seiring waktu, tubuh terus mentuntut dosis yang lebih banyak. Apa risikonya? Kematian yang mengenaskan menugggu di depan mata. Kandungan aktif heroin : 20 persen, Heroin Hydrichloride: 20 persen, Monoacetyl Morphine: 35 persen, The baine: 15 persen, Papaverine: 10 persen, Noscapine: 5 persen

    4.  Ganja/Cimeng

    Ganja/cimeng :
    Berbentuk daun-daun kering yang sudah dirajang kering dan ditempatkan (biasanya) dalam sebuah amplop kecil berukuran 25 X 15 cm.Dilinting seperti rokok dan dihisap, dimakan. Banyak dikonsumsi masyarakat, dari remaja sampai rakyat biasa. Mudah didapat dan cara pemakaiannya seperti merokok biasa. Harganya sangat murah : Rp. 10.000,- jadi 4 batang rokok.
    Habis Pakai:
    Kantung mata membengkak dan merah, bengong, pendengaran berkurang, susah berfikir/konsemtrasi, perasan menjadi gembira, selalu tertawa tanpa, sebab, pandangan kabur, ingin tidur terus, nafsu makan besar.
    Sakauw :
    Banyak berkeringat, Gelisah, Gemetaran, Nggak aa selera makan, Mual/muntah, Diare terus menerus, Nggak bisa tidur (insomnia), Ketakutan berlebihan yang nggak beralasan (paranoid), Tingkah laku aneh, melamun, tertawa sendiri.
    Akibat :
    Perasaan tidak tenang, tidak bergairah, cepat marah/sensitif.Jantung berdebar, Euforia (merasa sangat gembira tanpa sebab), Halusinasi dan delusi, Waktu terasa berjalan sangat lambat, Apatis, cuek terhadap diri dan lingungannya, nggak ada kemauan, Mata merah, Nafsu makan nambah, Mulut kering, Kelakuan jadi aneh, cemas, taku yang berlebihan, curiga berlebihan atau paranoid, kehilangan minat beraktivitas, malas belajar, malas bekerja, ditinggalkan kawan.Bronkitis/infeksi paru, Imunitas berkurang, Kemampuan membaca terganggu, Ketrampilan bicara terganggu, Motivasi berkurang, Rasa ingin bersaing berkurang.
    Intisari:
    Mengandung zat THC (Tetra Hydro Cannabinol) yaitu zat psikoaktif yang berefek halusinasi. Nama lain Mariyuana, Indian Hemp, Rumput, Barang, Gelek, Daun, Hijau, Bang, bunga, Ikat, Labang, cimeng. Akibat penggunaan ganja dalam waktu lama bakal terkena kecanduan yang cukup parah. Kebutuhan narkotika yang tidak terpenuhi akan menimbulkan rasa sakit nagih atau sakau. Selain itu ganja dapat memicu gangguan psikologis berupa kegilaan yang dinamakan skizofrenia. Baik skizofrenia maupun sakau karena nagih ganja sama-sama memiliki gejala awal yang disebut delusi. Delusi di sini ditandai dengan keyakinan yang berlebih bahwa dirinya merupakan perwujudan dari apa saja. Kebanyakan berupa perwujudan benda. Misalnya, ia merasa dirinya adalah patung, ember, sampah, dan lain sebagainya. Aktivitasnya bisa jadi berdiri membisu selama berjam-jam menghadap tembok, menyilet-nyilet tubuh sendiri, membentur-benturkan kepala, dan sebagainya. Oleh karena itu, pemakaian ganja sampai ke tingkat kecanduan di mana terjadi kekacauan fungsi berpikir, berperasaan, dan berperilaku sama saja dengan menalamai gangguan psikologis. Gangguan ini, karena gejalanya sama, bisa mencetuskan skizofrenia atau kegilaan di kalangan orang yang jiwanya labil dan mudah goyah (memiliki faktor predisposisi seperti misalnya kepribadian skizoid). Survey yang pernah ada menyebutkan bahwa umumnya, para penderita skizofrenia sebelumnya sebelumnya adalah pemakai ganja. Akibat lebih jauh, pengguna ganja akan mengalami koma. Kandungan aktif: 100 persen Cannabinoids.

    5.  Pil Koplo

    Macam2 pil Koplo :
    B.K, Lezotan, Magadon, Nipam,dll, pil2 ini sudah beredar sampai desa2 terpencil diseluruh Indonesia. Paling banyak dikonsumsi baik anak2 usia SD, SMP, SMU, Mahasiswa dan juga rakyat golongan menengah kebawah. Harganya sangat murah, 1 strip (10 biji) harganya Rp. 10.000,-, sangat mudah didapat, tetapi pil ini sangat ganas karena membuat orang menderita ketergantungan terus menerus, beringas, maunya berkelahi, Szisoprenia (gila), halusinasi, sehingga nantinya generasi penerus banyak yang menderita gila. Dan pil2 ini sangat mengancam kehidupan masyarakat.
    Sakauw Pil2 Koplo :
    Gelisah, Emosional, Mata Merah, Uring2an, Keringat Dingin, badan sakit semua.

    Habis Pakai Pil2 Koplo :
    Ngomong terus, tapi suara tidak jelas seperti orang mabuk, menjadi berani, cepat marah, beringas dan maunya ngajak ribut dan berantem saja.

    Akibat :
    Organ2 tubuh rusak, terutama otak, dan syaraf. Ketergantungan terus menerus, halusinasi, gila, beringas, emosional, suka berantem dan bikin onar, bikin ribut, karena beringas bisa membunuh orang dengan kepala dingin tanpa sadar, sesudah sadar kita sudah dipenjara.
    Jadi kecenderungannya adalah merusak, karena berani kepada orang tua, guru, aparat kepolisian, dan maunya mengajak ribut, bisa menyebabkan perkelahian antar pelajar, antar kelurahan, antar desa dst.
    Waktu demo2 peristiwa Semanggi dan pada setiap demo2 mahasiswa, kenapa kita melihat mahasiswa kelakuannya seperti binatang, berani, beringas dan mengamuk membabi buta dan melawan polisi dan tentara seperti orang2 yang tidak terpelajar. Karena ada cerita mahasiswa2 ini selalu diberi pil2 koplo oleh penggeraknya dan pil2 untuk kuda dan mahasiswa2 ini tidak tahu karena disebutnya adalah vitamin2 supaya badannya fit.
    Pil2 ini dijadikan alat oleh kekuatan asing yang mau menghancurkan Indonesia. Rakyat berani kepada aparat, sehingga tidak ada hukum, pelajar2 tawuran, perkelahian antar desa, desa2 dibakar, rakyat menjadi pengungsi semua hidup ditenda tenda, nantinya seperti negara2 Afrika, mula2 generasi mudanya dihancurkan dengan narkoba mereka2 dijadikan the killing machine, kemudian perkelahian antar suku, antar agama, dan pembantaian sesama rakyat yang dimulai oleh remaja. Sekarang banyak negara2 di Afrika yang hancur dan rakyatnya miskin dan hidup ditenda-tenda sebagai pengungsi, karena rumahnya dibakar pada perkelahian2 antar suku, ras & agama, terpaksa meninggalkan kampung halamannya.

    BAB. 3
    KESIMPULAN.
    Bahwa narkoba adalah obat-obatan yg berbahaya jika kita salah gunakan,oleh karena itu sbagai generasai penerus bangsa kita sebisa mungkin untuk menghindari obat-obatan tersebut.Karena jika kita sudah terkena akan sulit untuk disembuhkan dan membutuhkan waktu yg lama,oleh karena itu hindari narkoba dengan cara:
    1.Jangan sekali-kali mencoba karena jika kita sudah mencoba sekali kita akan kecanduan  obat-obatan itu.
    2.Bergaul dengan orang orang yang baik secara tidak langsung kita juga akan berperilaku yang baik untuk menghindari narkoba.
    3.Rajin beribadah akan mengingatkan bahwa mengkonsumsi narkoba itu perbuatan yang dosa dan kita selalu teringat bahwa Tuhan itu ada dimana mana.
    4.Jangan pernah tergoda akan kenikmatan narkoba walaupun i8tu juga akan berdampak buruk terhadap kesehatan kita.



    Selain itu beberapa akibat penyalahgunaan narkoba:
    1.Merusak fungsi-fungsi organ kita seperti jantung,ginjal,dan hati.
    2.Masalah utama adalah kecanduan jika kiya sudah terkena tahap ini sulit untuk mengobatinya meskipun bisa dengan waktu yang cukup lama dan panjang.
    3.Kita juga dapat dikucilkan dan dijauhi oleh masyarakat,teman,bahkan keluarga.
    4.Kita dapat tertular penyakit HIV/AIDS.
    Saya harap setelah anda membaca ini tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba.Sekian hasil penulisan artikel dari saya tentang narkoba terima kasih.

    NARKOBA
    I. RINGKASAN MATERI
    A. Pengertian
                    Narkoba atau Napza adalah obat / bahan / zat, yang bukan tergolong makanan. Apabila seseorang mengkosumsi Narkoba hal ini akan berpengaruh terutama pada kerja susunan  syaraf pusat ( otak ).
                    Narkoba ( narkotika, psikotropika, dan obat terlarang ) merupakan istilah dari penegak  hukum  dan Masyarakat , karena zat ini sangat berbahaya kalau dikosumsi secara illegal maka     penggunaan, pembuatan dan peredarannya dii atur di dalam undang – undang. Barang siapa   menggunakan, mengedarkan di luar ketentuan hokum, maka akan dikenai sangsi pidana  penjara dan hukuman denda.
                    Napza ( narkotika, psikotropika, zat aditif lain ) merupakan istilah dalam dunia kedokteran di sini penekannanya pada pengaruh keteergantungannya. Oleh karena itu selain narkotika  dan psikotropika, yang termasuk napza juga obat, bahan atau zat, yang tidak diatur dalam   undang – undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalah gunakan.
                Sebagian jenisnarkoba dapat digunakan pada pengobatan, tetapi karena menimbulkan Ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus berhati – hati dan harus   mengikuti petunjuk dari dokter.

    B. Jenis – Jenis Narkoba
                    Karena bahaya yang ditimbulkannya akibat pemakaian narkoba/ penyalahgunan narkoba maka penggunaan dan peredaran narkoba diatur dalam perundang – undangan yaitu  Undang – Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, Undang – undang Nomor 5   Tahun 1997 tentang Psikotropika. Berikut penggolongan narkoba menurut peraturan Perundang – undangan yang berlaku :
          1. Narkotika
              Yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan, baik sintetis maupun semi, yang dapat menurunkan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Menurut UU Nomor 22 tahun 1997 narkotika dibagi menurut potensi penyebab ketergantungannya :
              a. Narkotika golongan I
                  Contoh : heroin, kokain dan ganja, sedang putauw adalah heroin tidak murni ( bubuk )
              b. Narkotika golongan II
                  Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
              c. Narkotika golongan III
                  Contoh : kodein

          2. Psikotropika
              Yaitu zat atau obat baik alamiah maupun sintetis yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas perilaku dan mental, golongan ini dibagi menjadi :
               a. Psikotropika golongan I
                   contoh : Ekstasi.
               b. Psikotropika golongan II
                   contoh : amfetamin, metamfetamin ( sabu ) , fensiklidin dan Ritalin.
               c. Psikotropika golongan III
                   contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
               d. Psikotropika golongan IV
                   contoh : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, nipam, pil BK/koplo dll.

           3. Zat Psiko – Aktif lain.
               a. Alkohol.
               b. Inhalansia/ solven.
               c. Nikotin
               d. Kafein

            Kegunaan dari zat – zat aditif di bawah ini menurut organisasai kesehatan Sedunia ( WHO )
            a. Opioida  : mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan mengantuk atau turunnnya kesadaran
            b. Ganja     : meningkatkan daya khayal / perasaan riang.
            c. Kokain   : meningkatkan aktifitas otak / organ tubuh lain.
            d. Amfetamin : meningkatakan daya stimulant.
            e. Alkohol  : mempengaruhi kesadaran.
            f. Sedativa   : menimbulkan rasa mengantuk.
           
    C. Dampak Penyalah Gunaan Narkoba.
                    Semua jenis Narkoba akan mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang, tergantung
         pada jenisnya , narkoba napat menyebabkan :
         1. Perubahan pada suasana hati ( menenagkan, rileks, gembira dan rasa bebas )
         2. Perubahan pada pikiran ( stress hilang, dan meningkatkan daya khayal )
         3. Perubahan pada perilaku ( meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali )

         Sedangkan akibat penyalah gunaan Narkoba  adalah sebagai berkut :
         1. Bagi diri sendiri
             a. terganggu fungsi otak dan perkembangan normal remaja.
             b. Intoksikasi ( keracunan )
             c. Overdosis ( OD )   
             d. Gejala putus Zat.
             e. Berulang kali kambuh.
             f. Gangguan perilaku / mental – social.
             g. Gangguan Kesehatan.
             h. Kendornya nilai nilai social.
             i. Keuangan dan hokum

          2. Bagi Keluarga
              Suasana hidup yang rukun dan damai terusik, karena banyak barang yang hilang, anak ber berbohong, mencuri menipu, bersikap apatis terhadap keluaraga dan hidup semaunnya. Sehingga hal ini akan menyebabkan kekurang harmonisan di dalam suatu keluarga.

          3. Bagi Sekolah
              Narkoba merusak disiplin, motivasi, dan semangat belajar, sehingga konsentrasi belajar Menurun sehingga prestasi akademik menjadi turun drastis. Penyalah gunaan narkoba ini  Berkaitan dengan tindak kriminalitas sehingga akan mengganggu proses belajar mengajar  di lingkungan sekolah, karena siswa menjadi acuh dan tidak menghormati pihak lain.

           4. Bagi Masyarakat Bangsa dan Negara.
               Masyarakat yang rawan terhadap narkoba tidak memilki daya tahan sehingga kesinambungan pembangunan akan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya   tidak produktif dan tingkat kejahatan meningkat.


    D. Perundang – Undangan  Narkoba
               Undang Undang mengenai Narkoba diataur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang  NARKOTIKA dan Undang Undang Nomor 5 tahun 1997, tentang PSIKOTROPIKA   adapun isi dari Undang – undang  tersebut anatara lain mengatur tentang :

         1. Mabuk – mabukan / minum minuman keras.
             a. Akibat mabuk dari minum minuman keras melanggar KUHP Pasal 300, dikenai pidana
                 penjara paling lama 1 tahun.
             b. Mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban, melanggar pasal 492 KUHP dan
                 dipidana kurungan 6 hari atau denda.

         2. Menggunakan Narkoba bagi diri sendiri / orang lain.
             a. Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan atau ilmu pengetahuan
                 UU Narkotika Pasal 4; UU Psikotropika Pasal 4 )
             b. Menggunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri , dipidana penjara paling lama 4 th,
                 gol. II 2 th dan gol III  th ( UU Narkotika pasal 85 )
             c. menggunakan Narkotika bukan untuk tujuan ilmu pengetahuan Psikotropika Gol. I diluar  ketentuan hukum    
                 dapat dipidana 4 – 15 tahun penjara dan denda 15 juta hingga  750 juta rupiah ( UU Psikotropika Pasal 59 )
             d. Menggunakan narkotika  untuk orang lain atau memberikan narkotika Gol I untuk di  gunakan orang lain ,   dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak   750 juta, Gol. II 10 tahun penjara dan denda 500 juta
    rupiah, Gol. III 5 tahun penjara   dan denda 250 juta rupiah ( UU Narkotika Pasal 84 )
             e. Pengguna psikotropika untuk pengobatan harus dengan bukti yang sah ( Pasal 36 )
             f. Barang siapa tidak melapor adanya penyalah gunaan narkotika atau pemilikan psikotro
                 pika secara tidak sah piodana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak  20
                 jutu rupiah ( Pasal 64 ).
          3. Kewajiban Menjalani Pengobatan dan atau Perawatan bagi Pecandu Narkotika
              ( UU No. 22 / 1997 tentang Narkotika. )
          4. Memproduksi dan mengedarkan Narkoba.
              a. Memproduksi, mengimpor, mengedarkan maupun menyimpan Psikotropika gol I dapat dipidana penjara
                  4 – 15 tahun, dan denda 150 – 175 juta rupiah ( UU Psikotropika   Pasal 59 )

              b. Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan , menjadi perantara jual – beli, atau menukar narkotika gol I diancam hukuman 4 th penjara – hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan denda 100 juta – 5 miliar   rupiah ( UU Narkotika Pasal 78, 80, 81, 82 ).
                  
    E. Jenis – jenis Narkotika, Obat, dan Zat terlarang
    a. Ganja ( Canabis Sativa, Mariyuana, Indian Hemp )
            Bagian yang digunakan daun dan ujung tangkai dipotong – potong lalu dikeringkan., cara pengeringannya sama dengan mengeringkan tembakau  rakyat  , penggunaannya biasanya melalui rokok.
    Macam – macam ganja antara lain :
    a. Ganja tembakau.
    b. Hasish ( getah ganja ) diperoleh dari penylingan tumbuh – tumbuhan ganja, daya kekuatannya lebih dari ganja tembakau.
    c. Tetrahydro (THC ), kadar tetrahydro yang tinggi terdapat pada bunga yang mulai mekar. Tetrahydro mempunyai unsure aktif sebagai  Hallucinogenit Subtance ( zat atau factor yang menjadi penyebab (halusinasi / khayalan) pada seseorang.

    b. Candu
            Bagian yang digunakan adalah buah yang hamper masak disadap mulai pangkal hingga ujung buah, setealah getahnya mongering lalu dikumpulkan kemudian diolah untuk mendapatkan candu mentah.
    Macam – macam Candu, antara lain :
    1. Candu merah
    2. Candu masak.
    c. Morphine
            Morphine adalah zat utama yang berkhasiat narkotika yang terdapat pada candu mentah, diperoleh dengan cara pengolahan kimia. Daya kerja morphine adalah 5 sampai dengan 10 kali lebih kuat dari candu.
    d. Heroin
            Diperoleh dengan jalan mengolah morphine lebih lanjut secara kimia dan berbentuk serbuk atau kristal atau mungkin juga batangan / padat.
    e. Jenis – jenis narkotika lainnya
    1. VSP
    Fepper Upper Pep Fillis adalah istilah yang digunakan untuk menggunakan narkotika – narkotika yang memberikan perasaan vitalitas yang sering digunakan remaja adalah Amphetamine.
    Obat – obatan yang mengandung Amphetamines antara lain :
    a. Beusadrine.
    b. Dexodrine.
    c. Desbotol.
    d. Dexamiyl.
    Narkotika lain yang termasuk VPS, yang memiliki efek sampingan antara lain :
    e. Cocain.
    f. Preludine.
    g. Retaline
    f. Obat Penenang ( Pil BK )
        Pil BK  adalah singkatan dari Bhinneka Kimia Farma nama sebuah pabrik yang memproduksi berbagai obat. Pada jaman penjajahan belanda, pabrik tersebut bernama Bandungsche Kinine Fabrriek. Pil BK merupakan jenis obat penenang . Jenis jenis obat penenang anatara lain :
    a. Valium.
    b. Lebrium.
    c. Mentalium.
    d. Kalman.
    e. Pil Bk.
    g. Obat Tidur
        Jenis – jenis obat tidur antara lain :
    1. Megadon.
    2. Mandrax.
    3. Rahipal.
    4. Casadon.
    5. Secanol.



    . RINGKASAN MATERI KESEHARTAN KELAS X SMT GENAP
    A. Sanitasi Lingkungan
          Sanitasi adalah usaha untuk memelihara kebersihan lingkungan hidup fisik manusia , misalnya rumah beserta halamannya, sumber air, tempat pembuangan air limbah, tempat pembuangan sampah dan tempat – tempat kehidupan yang lainnya.
          Menurut difinisi WHO usaha sanitasi lingkungan ialah mengatur semua factor – factor lingkungan fisik manusia yang mempunyai pengaruh yang merugikan perkembangan fisik kesehatan dan daya tahan manusia.
          Mengingat hal tersebut diatas maka usaha didalam santasi lingkungan terutama meliputi :
    1. Menyediakan air rumah tangga yang baik, cukup kwalitas maupun kwantitasnya.
    2. Mengatur pembuangan Sampah dan air limbah.
    3. Mendirikan rumah sehat.
    4. Pembasmian binatang penyebar penyakit

    1. Penyediaan air bersih untuk rumah tangga.
                      Semua air yang kita pakai sehari hari telah terkontaminasi, baik air hujan, air yang mengalir dipermukaan tanah, air sungai, air danau atau air yang meresap ke dalam tanah. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan air sesuai dengan pertambahan penduduk yang semakin banyak air yang diperlukan untuk kehidupan sehari – hari dan juga untuk keperluan industri membuat air peermukaan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
                      Penyediaan air yang bersih menjadi sangat penting karena jumlah air yang tersedia pada daerah tertentu dipengaruhi oleh banyaknya air hujan, geologi, topografi dan batas geografi daerah tersebut. Adapun air yang dipergunakan untuk air minum haruslah memenuhi syarat – syarat keswehatan dan harus berasal dari sumber air yang bersih. Air yang memenuhi syarat kesehatan harus memenuhi syarat fisis ( jernis, tidak berwarna, tidak berbahu ) , kemis  ( tidak mengandung zat zat yang mengandung racun ) dan bakteriologis ( tidak mengandung bibit penyakit, baktei coli, bakteri saprophyt lebih dari 100 mililiter air ).
       Adapun sumber – sumber air tersebut adalah :
       a) Air hujan.
       b) Air dalam tanah.
       c) Air permukaan
                      Pada umumnya masyarakat kita memperoleh air dari sumur, baik penduduk yang tinggal  di pedesaan bahkan masyarakat di perkotaanpun masih banyak yang menggunakan air sumur. Supaya air sumur mememenuhi syarat untuk dikonsumsi , hendaknya sumur dilindungi terhadap bahaya pengotoran. Untuk membuat sumur yang baik sesuai dengan aturan kesehatan dari WHO sebaiknya jarak sumur dari jamban dapat diperhitungkan sebagai berikut :

       1) Tanah yang berpasir jarak sumur dengan jamban adalah 7,5 meter.
       2) Pada tanah yang letaknya miring dimana letak sumur lebih tinggi dengan jamban maka jaraknya cukup 3 meter saja.
       3) Tanah liat datar jarak sumur dengan jamban 5 meter.
       4) Pada tanah cadas / mengandung kapur jarak sumur dengan jamban sukar ditentukan karena banyaknya celah – celah di dalmnya.
       5) Sumur yang dekat selokan  sebaiknya ditembok supaya tidak terjadi perembasan.

                      Jenis jenis sumur yang biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari – hari baik rumah tangga maupun perusahaan adalah sebagai berikut :
    (a)  Sumur gali tanpa pompa.
    (b)  Sumur gali dengan pompa.
    (c)  Sumur pompa.
    (d)  Disinfeksi air sumur.
    (e)  Sumur artetis

      2. Pembuangan Sampah
                      Sampah yang menumpuk menimbulkan masalah yang besar pada kehidupan masyarakat sekarang ini, karena sampah yang setiap hari menumpuk akan mengganggu keindahan pemandangan, disamping itu membahayakan kesehatan, serta mengganngu aktifitas warga sekitarnya.  Sampah itu sendiri berasal dari berbagai tempat antara lain; sampah dari produksi industri ( industial waste ), dari masyarakat ( municipal waste ) dan dari keluarga ( domestic waste ).
             Adapun pembagian sampah itu sendiri  berdasarkan jenis dan bentuknya terdiri dari :

    a)    Excreta manusia ( Human waste )
    b)    Sewage ( waste dalam bentuk cair = air kotor )
    c)    Refuse ( semua waste )

             Untuk mengatasi sampah yang menumpuk maka cara pembuangannya dapat dilakukan sebagai berikut :
    1) Land Fill
         Sampah dibuang pada tanah yang rendah
    2) Sanitary Land Fill
        Sampah dibuang pada tanah yang rendah kemudian ditutup kembali, cara ini memenuhi syarat kesehatan.
    3) Individual Incrineration.
        Sampah yang dikumpulkan kemudian dibakar.
    4) Incineration dan Incenerator khusus.
        Sampah dikumpulkan dengan truk / gerobak sampah kemudian dibakar dalam alat pembakaran khusus  ( hal ini biasa dilakukan oleh pemerintah )
    5) Pulverisation
        Semua sampah yang terkumpul digiling dengan alat khusus kemudian dibuang ke laut.
    6) Composting
         Dari sampah yang dibuang dikumpulkan untuk dibuat menjadi pupuk ( humus )
        
    3. Rumah Sehat
        Keadaan lingkungan rumah yang teratur dan sehat merupakan salah satu factor yang menentukan keadaan keshatan dan saniatasi lingkungan. Perumahan yang tidak cukup dan terlalu sempit mengakibatkan sering terjadinya penyakit yang menyerang pada tubuh manusia. Hal ini disebabkan juga penagutran barang – barang yang tidak sesuai tempatnya, pertukaran udara yang kurang leluasa. Adapun rumah itu dikatakan sehat apabila memenuhi syarat :
          a. Memenuhi kebutuhan phisiologis.
    1) Suhu ruangan berkisar antara 18 – 20 derajat celcius.
    2) Cukup mendapatkan sinar.
    3) Cukup pertukaran hawa sehingga ruangan tetap segar.
    4) Tidak terlalu gaduh.

    b. Memenuhi kebutuhan psychologis.
    1) Pengaturan rumah yang baik.
    2) Kebebasan untuk tinggal di rumah.
    3) Setiap individu mempunyai ruangan tersendiri.
    4) Ada ruangan untuk berkumpul.
    5) Ada ruangan tamu.

    c. Menghindari terjadinya kecelakaan.
    1) Kontruksi rumah dan bahan bangunan kuat.
    2) Tidak mudah terbakar.
    3) Adanya alat kebakaran.

    d. Menghindari terjadinya penyakit.
    1) Adanya sumber air yang memenuhi syarat kesehatan.
    2) Ada tempat pembuangan kotoran yang baik.
    3) dapat mencegah perkembang biakkan penyakit.

    4. Pembasmian binatang penyebar penyakit.
        Pembasmian binatang penyebar penyakit merupakan salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penularan, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan suatu penyakit menular. Jenis – jenis binatang penyebar penyakit yang perlu diberantas adalah sebagai berikut :
       a. Pemberantasan nyamuk.
       b. Pemberantasan lalat.
       c. Pemberantasan tikus.
      
    B. Faktor – Faktor Penyebab penyakit.
         Untuk menjaga agar tubuh kita selalu bugar ,sehat, serta fit  terhindar dari berbagai penyakit maka perlu ; makan yang cukup, tidur yang teratur, olahraga yang cukup. Adapaun factor factor yang menyebabkan penyakit adalah sebgai berikut :
          1. Golongan Exogen
              Yaitu penyebab penyakit yang terdapat di luar tubuh manusia, yang dapat menyerang perorangan maupun masyarakat .
             a) Yang nyata dan hidup
            Penyebab penyakit ini sering disebut bibit bibit penyakit, misalnya bakteri, virus, jamur, protozoa, cacing dll.

       b) Yang nyata tidak hidup.
            Penyebab golongan ini adalah :
    (1)  zat kimia, racun.
    (2)  Trauma listrik, trauma mekanik ( terpukul, tertabrak ), trauma termik ( terbakar )
    (3)  Makanan  ( kekurangan berbagai zat makanan )


    c) Yang Abstrak
         Penyebab golongan ini adalah :
    (1)  Bidang ekonomi  ( kemiskinan ).
    (2)  Bidang social ( sifat anti sosial ).
    (3)  Bidang mental  ( tidak berperikemanusian )

    2. Golongan Endogen
        Penyebab golongan ini terdiri dari complex sifat sesorang yang dasarnya sudah ditentukan sejak lahir, yang temasuk golongan ini adalah :
    a)    Perawakan ( bentuk tubuh )
    b)    Penyakit turunan ( buta warna )

    C. Dampak Seks Bebas
         Pada perkembangan jaman yang modern ini pergaulan muda – mudi cenderung sudah tak terbatas  melewati batas – batas kesusilaan hal ini disebabkan karena pengaruh modernissi jaman serta perkembangannya yang sedemikan dasyat,karena dengan internet, secara leluasa kita bisa mengakses hal – hal yang porno, sehingga dampaknya terkena pada kaum muda – mudi yang bisanya ingin coba – coba, melakukan suatu hal yang semestinya tidak boleh dilakukan. Dmpak dari pergaulan ( seks bebas ) maka banyak ekses, maupun penyakit kelamin yang diderita oleh kaum remaja. Menurut penelitian 80 % remaja di kota besar sudah melakukan hubungan intim dengan lawan jenisnya sebelum menikah. Akibat yang ditimbulkan dari seks bebas adalah banyak penderta penyakit kelamin, adapun macam – macam penyakit kelamin adalah sebagai berikut :

    1. Gonorhoea disebabkan oleh bakteri Neisseria Gonorhoea.
    2. Syphilis disebabkan oleh bakteri Treponema Pallida.
    3. Ulcus Mollae disebabkan oleh bakteri Haemophylus Ducreyi.
    4. Lymphogranuloma Venereum disebabkan oleh virus Lymphogranuloma Venereum.
    5. Granuloma Inguinale disebabkan oleh Donovania Granulomatis.

          a) Cara Penularan Penyakit kelamin.
               Cara penularan penyakit ini melalui kontak langsung dengan penderita ( hubungan kelamin ). Spypilis dapat pula diurunkan dari seorang ibu pada bayi yang dikandungnya.

          b) Usaha Pencegahan penyakit kelamin.
               1) Pengobatan kepada penderita.
               2) Pengawasan sumber penularan.
               3) Tidak melakukan hubungan kelamin dengan penderita.
               4) Memberikan pendidikan dan penerangan kepada masyarakat bahaya yang ditimbulkannya  dari penyakit kelamin.

    D. Cara Menghindari Seks Bebas.
         Cara menghindari seks bebas adalah dengan jalan memberikan penerangan, pendidikan agama, bahwa melakukan seks bebas itu dilarang oleh agama. Disamping itu juga untuk menjaga agar kita tidak terjerumus dalam pergaulan seks bebas perlu adanya :
    1)    Penerangan dan pendidikan akibat yang ditimbulkan dari seks bebas terutama penularan penyakit kelamin.
    2)    Pendidikan agama yang kuat.
    3)    Mengisi dengan kegiatan yang poistif ; missal kegiatan karang taruna, kegiatan olahraga, kegiatan kesenian dll.
          Dengan adanya pendidikan tersebut diharapkan para remaja dapat menyalurkan bakatnya pada salah satu kegiatan tersebut, sehingga kegiatan kegiatan yang negative sekecil mungkin untuk dihindari. Tetapi yang paling utama agar kita tidak tejerumus dalam pergaulan seks bebas adalah dari dalam diri kita sendiri yaitu : Iman dan taqwa serta pengendalian diri kita disamping niat kita untuk menghindari hal tersebut.